Cara Menghitung Denda Pajak STNK Motor atau Mobil
Kali ini Saya akan membahas Cara Menghitung Denda Pajak STNK Motor atau Mobil.
Bagaimanakah cara menghitung denda pajak STNK motor atau mobil Anda ? Banyak orang bertanya-tanya bagaimana sebenarnya perhitungan denda pajak atas keterlambatan memperpanjang STNK Motor atau Mobil.Berikut di bawah ini keterangannya :
1. Denda atas PKB
2. Denda atas SWDKLLJ
Apabila Anda perhatikan di STNK, pada saat perpanjangan tahunan hanya 2 kategori di atas yang kita bayar. Nah, begitu juga apabila Anda terlambat memperpanjang masa berlaku STNK maka 2 kategori itu yang akan dikenakan denda, cara perhitungan dendanya sebagai berikut :
- Denda atas PKB, denda PKB adalah 25% dalam 1 tahun, apabila motor atau mobil Anda terlambat baru 3 bulan, maka cara perhitungannya : PKB x 25% x (3/12), jika 6 bulan, PKB x 25% x (6/12), begitu seterusnya ...
- Denda atas SWDKLLJ, ini yang biasanya membuat orang termehek-mehek. Denda atas SWDKLLJ ini akan terlihat sama antara terlambat 3 hari atau 1 tahun. Untuk Mobil ditetapkan dendanya sebesar 100.000,-, sedangkan Motor dendanya sebesar 32.000.
Catatan :
- Denda PKB dihitung per tahun dan bulan, tidak ditotalkan jadi berapa bulan
- Sanksi SWDKLLJ dihitung per TAHUN
Contoh Kasus Mobil :
Mobil Bpk Anto terlambat sekitar 3 bulan dari masa berlakunya, PKB sebesar 1.500.000.
Maka cara perhitungan pajak yang harus dibayar + dendanya :
- PKB : 1.500.000
- SWDKLLJ : 143.000
- Total : 1.643.000
Denda :
- PKB : 1.500.000 x 25% x (3/12) = 93.750
- SWDKLLJ : 100.000
- Total Denda : 193.000
- Total yang harus dibayar : 1.643.000 + 193.000 = 1.836.000
Contoh kasus Motor :
Motor Bpk. Agus terlambat sekitar 3 bulan dari masa berlakunya, PKB sebesar 150.000.
Maka cara perhitungan pajak yang harus dibayar + dendanya :
- PKB : 150.000
- SWDKLLJ : 35.000
- Total : 185.000
Denda :
- PKB : 150.000 x 25% x (3/12) = 9.375
- SWDKLLJ : 32.000
- Total Denda : 41.375
- Total yang harus dibayar : 185.000 + 41.375 = 226.375
Perhitungan real akan sedikit berbeda, karena Samsat menggunakan komputerisasi yang memungkinkan perhitungan keterlambatan secara harian, sedangkan perhitungan di atas berdasarkan bulan untuk mempermudah saja. Perhitungan di atas berlaku untuk daerah DKI dan beberapa wilayah Samsat lainnya (tidak semua Samsat).